Skip to main content

Beasiswa Tesis S2 dan Beasiswa Disertasi S3 LPDP

Program beasiswa ini salah satu Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) yang ditawarkan LPDP yang bisa dimanfaatkan bagi Anda yang mengalami kendala pembiayaan penyusunan tesis dan disertasi. BPI program Tesis/Disertasi. Beasiswa tesis tersedia bagi pelamar yang ingin menyelesaikan studi S2-nya, di dalam maupun luar negeri. Beasiswa disertasi tersedia buat pelamar yang ingin merampungkan studi S3, baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.

Besaran dana beasiswa tesis S2 atau beasiswa disertasi S3 berdasarkan rencana anggaran belanja sesuai dengan satuan biaya yang berlaku, yang dilampirkan dalam formulir pendaftaran. Nilai maksimum beasiswa yang diperoleh untuk masing-masing program, yakni:

1) Beasiswa tesis dalam negeri:
▪ Bidang Keilmuan agama, pendidikan, akuntansi dan keuangan, hukum, ekonomi, sosial, budaya/seni/bahasa dan bidang lain = Rp 15.000.000,-
▪ Bidang keilmuan teknik, sains, pertanian, kedokteran dan kesehatan = Rp 20.000.000,-
2) Beasiswa disertasi dalam negeri:
▪ Bidang Keilmuan agama, pendidikan, akuntansi dan keuangan, hukum, ekonomi, sosial, budaya/seni/bahasa dan bidang lain = Rp 50.000.000,-
▪ Bidang keilmuan teknik, sains, pertanian, kedokteran dan kesehatan = Rp 60.000.000,-
3) Beasiswa tesis luar negeri:
▪ Bidang Keilmuan agama, pendidikan, akuntansi dan keuangan, hukum, ekonomi, sosial, budaya/seni/bahasa dan bidang lain = Rp 20.000.000,-
▪ Bidang keilmuan teknik, sains, pertanian, kedokteran dan kesehatan = Rp 25.000.000,-
4) Beasiswa disertasi luar negeri:
▪ Bidang Keilmuan agama, pendidikan, akuntansi dan keuangan, hukum, ekonomi, sosial, budaya/seni/bahasa dan bidang lain = Rp 60.000.000,-
▪ Bidang keilmuan teknik, sains, pertanian, kedokteran dan kesehatan = Rp 70.000.000,-

Komponen dana beasiswa hanya digunakan untuk penyelesaian tesis dan/atau disertasi yang meliputi:
a. Biaya material/bahan habis pakai;
b. Biaya material untuk sewa alat, bukan pembelian alat;
c. Biaya perjalanan penelitian (pengambilan data), yaitu 1 kali tiket pesawat PP kelas Ekonomi ke tempat pengambilan, tidak diperkenankan anggaran untuk transport lokal, akomodasi dan sejenisnya;
d. Biaya analisis, terkait kegiatan uji material yang tidak bisa dilakukan di dalam perguruan tinggi studi, dan harus dilakukan di luar perguruan tinggi (jika ada analisis khusus yang harus mengeluarkan biaya);
e. Biaya publikasi (apabila harus membayar); dan
f. Penggandaan tesis/disertasi.

Persyaratan:
1. Warga Negara Indonesia yang sedang menyelesaikan tesis atau disertasi.
2. Batas usia pendaftar pada 31 Desember tahun pendaftaran sebesar-besarnya :
   a. 45 tahun bagi Pendaftar program Beasiswa Tesis, dan
   b. 50 tahun bagi Pendaftar program Beasiswa Disertasi.
3. Berasal dari Perguruan Tinggi dan Program Studi yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
   a. Perguruan Tinggi di dalam negeri terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau lulusan Perguruan Tinggi Kedinasan yang diakui oleh Pemerintah Indonesia,
   b. Perguruan tinggi di luar negeri yang berkategori baik sesuai daftar pada Direktorat Jenderal Kelembagaan IPTEK dan Dikti, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi. atau sudah mempunyai kerjasama dengan LPDP.
4. Telah menyelesaikan seluruh mata kuliah yang dinyatakan dalam bentuk transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), atau bagi Pendaftar dari perguruan tinggi luar negeri telah dilakukan konversi nilai sehingga sekurang-kurangnya:
   a. 3,25, pada skala 4, bagi yang sedang studi Magister.
   b. 3,5, pada skala 4, bagi yang sedang studi Doktoral.
5. Dinyatakan lulus ujian atau seminar proposal oleh pimpinan program pascasarjana atau keterangan lain yang sejenis;
6. Mendapat rekomendasi dari unsur pimpinan Pascasarjana atau Fakultas;
7. Judul penelitian dan bidang kajian bersifat unggulan dan/atau prioritas tematik pemerintah sesuai dengan visi dan misi LPDP dan bidang ilmu yang menjadi fokus LPDP sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Utama LPDP tentang Beasiswa LPDP.
8. Tidak sedang dan tidak akan menerima Beasiswa Tesis dan Disertasi atau beasiswa pendidikan yang terdapat komponen bantuan riset dari sumber lain baik dalam negeri maupun luar negeri.
9. Tidak sedang menerima jenis Beasiswa LPDP lainnya atau penerima beasiswa dari sumber lainnya yang memberikan komponen pendanaan penelitian untuk tesis atau disertasi.

Simak juga » Beasiswa Afirmasi LPDP Program S2 dan S3

Mekanisme pendaftaran:
1. Pendaftar mengisi formulir pendaftaran secara online di laman resmi LPDP dengan melampirkan:
   a. Proposal tesis dan/atau disertasi yang sudah lulus ujian/seminar proposal dan disetujui oleh pembimbing atau promotor;
   b. Rencana penelitian dalam bentuk capaian (milestone) per semester (sesuai format terlampir);
   c. Surat Keterangan Lulus Seminar Proposal atau surat keterangan yang sejenis ditandatangani oleh bagian akademik atau pembimbing akademik (sesuai format terlampir);
   d. Transkrip asli nilai akhir seluruh mata kuliah;
   e. Menulis sesai dengan tema peranan penerima beasiswa bantuan tesis atau disertasi dalam upayanya:
      1. meningkatkan daya saing/nilai tambah produk dan/atau jasa nasional;
      2. menyelesaikan permasalahan masyarakat dan bangsa; dan/atau;
      3. memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, sosial, dan budaya.
   f. Rencana Anggaran Belanja (RAB) sesuai dengan satuan biaya berlaku yang telah diketahui oleh pembimbing atau promotor (sesuai format terlampir);
   g. Surat Pernyataan tidak sedang dan tidak akan menerima bantuan Beasiswa Pendidikan Untuk Penyelesaian Tesis dan Disertasi dari sumber lain baik dalam negeri maupun luar negeri (sesuai format terlampir);
   h. Surat rekomendasi dari unsur pimpinan Pascasarjana atau Fakultas (sesuai format terlampir).
   i. Pendaftar mengirimkan formulir pendaftaran dan dokumen lampiran dengan mengunggahnya di laman resmi LPDP.

Pendaftaran dan seleksi:
Pendaftaran BPI untuk Program Tesis dan Disertasi dilakukan paling banyak empat (4) kali dalam setahun dengan mempertimbangkan jumlah pendaftar dan kuota yang ditentukan oleh LPDP. Jika belum memenuhi kuota yang ditentukan oleh LPDP, maka batas pendaftaran terakhir tanggal 15 Oktober 2017.

Pendaftaran BPI dilaksanakan secara online dengan cara mengisi formulir pendaftaran, dan mengunggah semua dokumen kelengkapannya pada laman resmi LPDP di www.beasiswa.lpdp.kemenkeu.go.id

Mekanisme seleksi:
1. Waktu pelaksanaan seleksi dilakukan paling banyak 4 (empat) kali setahun, dengan ketentuan pada kondisi tertentu dengan mempertimbangkan jumlah pendaftar.
2. Mekanisme seleksi dilakukan melalui tahapan-tahapan sebagai berikut:
   a. Seleksi Administrasi, dan
   b. Seleksi Substansi.
3. Pelaksanaan Seleksi Administrasi dilakukan dengan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian dokumen dengan persyaratan pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia Untuk Penyelesaian Tesis dan Disertasi.
4. Dokumen persyaratan pendaftaran sebagaimana dimaksud pada angka (3) meliputi:
   a. Formulir Pendaftaran yang telah diisi;
   b. Proposal Tesis dan/atau Disertasi yang telah ditandatangani oleh pembimbing;
   c. Ringkasan hasil penelitian yang diharapkan dalam bentuk capaian (milestone) per semester (sesuai format terlampir).
   d. Transkrip Nilai Akhir Seluruh Mata Kuliah pada jenjang studi yang sedang dijalani;
   e. Surat Keterangan Lulus Seminar Proposal atau surat keterangan yang sejenis ditandatangani oleh bagian akademik atau pembimbing akademik;
   f. Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang telah diketahui pembimbing/promotor (sesuai format terlampir);
   g. Surat Pernyataan tidak sedang dan tidak akan menerima bantuan Beasiswa Pendidikan Indonesia Untuk Penyelesaian Tesis dan Disertasi dari sumber lain baik dalam negeri maupun luar negeri (sesuai format terlampir);
   h. Surat rekomendasi dari Pimpinan Pascasarjana/Fakultas untuk mendapatkan beasiswa Tesis dan Disertasi (sesuai format terlampir).
5. Pelaksanaan Seleksi Substansi dilakukan dengan menilai dokumen persyaratan pendaftaran sebagaimana dimaksud pada angka (3) oleh Tim Penyeleksi Beasiswa yang ditetapkan oleh LPDP.
6. Kriteria penilaian Seleksi Substansi sebagaimana dimaksud pada angka (5) meliputi :
   a. Urgensi penelitian terkait riset unggulan;
   b. Studi literatur;
   c. State of the art;
   d. Metodologi penelitian;
   e. Output yang diharapkan;
   f. Kontribusi teoritis terhadap keilmuan dan praktis terhadap pembangunan nasional; dan
   g. Kelayakan aspek biaya yang diajukan.
7. Bagi peserta yang tidak lulus pada seleksi substansi Beasiswa Pendidikan Indonesia dapat mendaftar kembali dengan ketentuan sebagai berikut:
   a. Jika telah 1 (satu) kali tidak lulus pada seleksi substansi, maka peserta masih memiliki 2 (dua) kali kesempatan sampai mengikuti seleksi substansi,
   b. Jika telah 2 (dua) kali tidak lulus pada seleksi substansi, maka peserta masih memiliki 1 (satu) kali kesempatan sampai mengikuti seleksi substansi,
   c. Jika telah 3 (tiga) kali tidak lulus pada seleksi substansi, maka peserta tidak dapat mendaftar kembali Beasiswa Pendidikan Indonesia.

Pertanyaan terkait pengajuan beasiswa tesis dan beasiswa disertasi LPDP dapat disampaikan melalui email: cso.lpdp@kemenkeu.go.id atau dapat dilihat melalui laman LPDP di atas.

Comments

Popular posts from this blog

Beasiswa Australia 2017 – 2018 Program S2, S3

            Pemerintah Australia 2017 – 2018 tersebut siap menerima aplikasi beasiswa S2 atau beasiswa S3 untuk studi di sejumlah universitas terkemuka Australia. Ada persamaan beasiswa Australia Awards dengan beasiswa NZAS dari New Zealand. Yakni keduanya merupakan beasiswa penuh yang menawarkan beragam pilihan tujuan universitas.              Beasiswa Australia Awards 2017 – 2018 memberi kesempatan bagi kandidat Indonesia yang memiliki kualitas pribadi maupun profesional, kompetensi akademik, dan yang paling penting potensi untuk memberikan pengaruh bagi tantangan pembangunan di Indonesia. Sangat dianjurkan bagi pelamar dari kalangan perempuan, penderita disabilitas, dan mereka yang berasal dari fokus area berikut, yakni Aceh, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Papua, dan Papua Barat.              Beasiswa yang disediakan mencakup biaya kuliah penuh, biaya hidup, tiket perjalanan pp ke Australia, asuransi kesehatan, pelatihan bahasa Inggris di Indonesia sebelum kebera

Goa Surowono

Gua Surowono Kediri merupakan lorong bawah tanah dengan sungai yang airnya sangat jernih. Gua ini berada di Desa Canggu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, yang konon merupakan sistem kanal, bagian dari  Candi Surowono , yang telah ada sejak jaman Kerajaan Kediri . Goa Surowono sebenarnya adalah aliran sungai (kanal) bawah tanah, yang menurut cerita dari penduduk setempat, sudah ada sejak jaman Kerajaan Kadiri, dan tidak ada yang tahu kapan tempat ini dibuat. Di jaman dahulu, Goa Surowono ini digunakan sebagai saluran irigasi karena berbentuk kanal dan mempunyai 5 cabang lorong utama dan panjang sekitar 800 meter bila dihitung dari ujung muara hingga bertemu aliran sungai. Karena berbentuk kanal (aliran sungai bawah tanah), rugi bila kamu berkunjung kesini dan tidak mencoba untuk memasuki terowongannya. Di awal lorong tempat masuk Goa, tingginya sekitar 160cm, bisa dilewati oleh tubuh orang dewasa. Semakin masuk ke dalam goa, lebar dan tingginy

Kepatuhan Audit Syari’ah dengan Tiga Standar AAOIFI

Oleh: Sri Sugihartati Dalam setiap kegiatan perjalanan bisnis ataupun non-bisnis, setiap lembaga memerlukan adanya sebuah pengawasan guna melihat apakah kinerja yang selama ini dijalankan apakah sesuai dengan peraturan yang berlaku secara umum atau belum. Karena secara garis besar, tujuan dari perencanaan audit adalah mendapatkan pemahaman atas bisnis dan risiko klien. Kegiatan seperti ini dilakukan oleh seorang auditor yang dalam prakteknya sekaligus sebagai pihak independen dengan tujuan untuk memberikan opini terhadap keputusan bisnis. Karenanya, lembaga keuangan syari’ah memerlukan Auditor Syari’ah untuk bertindak sebagai pengawasan dari segi syari’ah. Terdapat tiga bagian menarik yang terkait dengan kepatuhan AAOIFI, seperti halnya Dewan Pengawas Syari’ah (SSB) apakah sudah melakukan pengawasan terhadap lembaga dari sisi syari’ah, pertanggung jawaban terhadap lingkungan sosial (CSR) apakah telah disalurkan untuk kegiatan sosial, serta pengungkapan dan penyajian dari l