Skip to main content

Kepatuhan Audit Syari’ah dengan Tiga Standar AAOIFI

Oleh: Sri Sugihartati

Dalam setiap kegiatan perjalanan bisnis ataupun non-bisnis, setiap lembaga memerlukan adanya sebuah pengawasan guna melihat apakah kinerja yang selama ini dijalankan apakah sesuai dengan peraturan yang berlaku secara umum atau belum. Karena secara garis besar, tujuan dari perencanaan audit adalah mendapatkan pemahaman atas bisnis dan risiko klien.

Kegiatan seperti ini dilakukan oleh seorang auditor yang dalam prakteknya sekaligus sebagai pihak independen dengan tujuan untuk memberikan opini terhadap keputusan bisnis. Karenanya, lembaga keuangan syari’ah memerlukan Auditor Syari’ah untuk bertindak sebagai pengawasan dari segi syari’ah.

Terdapat tiga bagian menarik yang terkait dengan kepatuhan AAOIFI, seperti halnya Dewan Pengawas Syari’ah (SSB) apakah sudah melakukan pengawasan terhadap lembaga dari sisi syari’ah, pertanggung jawaban terhadap lingkungan sosial (CSR) apakah telah disalurkan untuk kegiatan sosial, serta pengungkapan dan penyajian dari laporan keuangan apakah sudah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku secara umum.

Menurut AAOIFI, sebuah Dewan Pengawas Syari’ah (SSB) merupakan badan hukum independensi yang khusus menilai dari segi fiqih muamalah (hukum komersial islam). Tujuannya adalah untuk memastikan apakah lembaga keuangan islam (IFI’s) sudah sesuai dengan prinsip syari’ah. Misalnya saja dalam akad dan prakteknya harus sesuai agar terhindar dari unsur-unsur yang dilarang seperti maisir, gharar dan riba dalam transaksi.

Sebuah audit syari’ah mestinya dilakukan ketika produk (bank syari’ah, misalnya murabahah) dikeluarkan dan dijalankan. Karena audit syari’ah melaporkan dari aspek sosial dan ekonomi dari suatu lembaga. Sehingga, diperlukan kompetensi pemahaman syari’ah khususnya bagi para pelaku di lembaga syari’ah. Dapat dikatakan bahwa tugas pertama Dewan Pengawas Syari’ah (SSB) adalah memberikan bimbingan dalam arti tidak hanya memberikan evaluasi/kritikan saja, melainkan juga adanya guide (pengawasan).

Poin kedua yakni tanggung jawab terhadap lingkungan sosial (CSR), untuk mengetahui apakah lembaga sudah membuat perencanaan kegiatan sosial dan merealisasikannya dalam bentuk penyaluran kepada masyarakat sekitar. Sehingga manfaat dari keberadaan lembaga dapat lebih dirasakan salah satunya yaitu meningkatkan kesejahteraan hidup.

Sementara pada poin yang ketiga yakni pengungkapan dan penyajian laporan keuangan (Financial Syari’ah/FS). Tujuannya adalah untuk memberikan informasi terkait dengan kepatuhan lembaga syari’ah (IFI’s) dengan prinsip-prinsip syari’ah. Dari mana sumber kekayaan itu berasal dan kemana hasil usahanya dikeluarkan.

Auditor memainkan peran penting dalam kredibilitas informasi keuangan perusahaan (Healy dan Palepu, 2011). Dengan begitu, lembaga/perusahaan besar cenderung menuntut untuk diberikan informasi yang lebih rinci terkait dengan isi dari laporan keuangan. Karena, lembaga/perusahaan besar memiliki keinginan kuat agar tidak banyak kehilangan informasi yang dapat merusak reputasi mereka.

Dalam konteks islam, model tata kelola perusahaan untuk organisasi bisnis adalah berasal dari keputusan syari’ah. Misalnya, mereka harus merancang sistem yang sesuai dengan prinsip syari’ah dan memberikan perlindungan hak-hak stake holder (Hassan, 2008).

Sehingga dapat dikatakan bahwa ada hubungan positif antara Dewan Pengawas Syari’ah (SSB) dan tingkat pengungkapan laporan keuangan. Karena idealnya, Dewan pengawas Syari’ah (SSB) dan Audit Eksternal dapat saling bersinergi, seperti melakukan pengecekan terhadap transaksi yang ada pada Lembaga Keuangan Syari’ah (LKS) guna menghasilkan efektivitas yang lebih, dalam peran pemantauan dan juga pengawasan.

Berdasarkan AAOIFI (2015), ada 141 anggota asosiasi, tetapi tidak semua bank yang mengadopsi asosiasi.  Oleh karena itu, dalam praktek audit syari’ah Audit Internal juga memiliki peranan penting dalam peningkatan kualitas dari segi pengungkapan pada laporan keuangan.

Saat ini, berbagai negara yang tergabung ke dalam anggota AAOIFI belum diwajbkan mengadopsi peraturan secara penuh. Dengan demikian, AAOIFI perlu mengambil langkah-langkah untuk membuat standar mereka menjadi wajib bagi setiap anggotanya. Dengan menerapkan standar-standar tersebut, diharapkan mampu meningkatkan mutu lembaga keuangan islam di berbagai negara yang tergabung dalam keanggotaan AAOIFI.


Comments

Popular posts from this blog

Goa Surowono

Gua Surowono Kediri merupakan lorong bawah tanah dengan sungai yang airnya sangat jernih. Gua ini berada di Desa Canggu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, yang konon merupakan sistem kanal, bagian dari  Candi Surowono , yang telah ada sejak jaman Kerajaan Kediri . Goa Surowono sebenarnya adalah aliran sungai (kanal) bawah tanah, yang menurut cerita dari penduduk setempat, sudah ada sejak jaman Kerajaan Kadiri, dan tidak ada yang tahu kapan tempat ini dibuat. Di jaman dahulu, Goa Surowono ini digunakan sebagai saluran irigasi karena berbentuk kanal dan mempunyai 5 cabang lorong utama dan panjang sekitar 800 meter bila dihitung dari ujung muara hingga bertemu aliran sungai. Karena berbentuk kanal (aliran sungai bawah tanah), rugi bila kamu berkunjung kesini dan tidak mencoba untuk memasuki terowongannya. Di awal lorong tempat masuk Goa, tingginya sekitar 160cm, bisa dilewati oleh tubuh orang dewasa. Semakin masuk ke dalam goa, leba...

Jauh

Kamu pasti takut sendiri... aku juga... kemarin, waktu kau bilang kau akan pergi jauh aku makin takut Ada semacamperih dalam hati Ynag membuat mataku dipaksa berair Pipiku becek... Sayangnya..... Airmataku ..... Sederas dan sebanyak apapun ia mengalir Tampakna tak punya daya menahanm Untuk tetap disini Maka, detim tu aku pura pura tersenyum dan detik selanjutnya aku menyadari Bahwa ersenyum sama sekali tak melegakan Menjauh untuk menjaga Kau tahu,,, Sejujurnya aku benci konsep itu Terlalu Menyedihkan Seperti perumpamaan klasik Tentang matahari yang mencintai bumi dengan jaraknya Menjauh untuk menjaga Sampai pada baris tulisan ini aku masih belum bisa menerima konsep itu seperti rela menunggu untuk kebahagiaan Lagi-lagi entahlah Barangkali karena kau terlalu merindukanmu hingga bahkan aku rela menunggumu Terlebih lagi membuatmu menunggu

Dua Orang Calon Nelayan

Sekedar cerita, ada dua orang calon nelayan, sebut saja si optimis dan si pesimis. Mereka berdua sama-sama punya tabungan sedikit. Tapi si optimis berani menggunakan tabungannya untuk membeli jaring ikan, dan menyewa perahu. Sementara si pesimis tak mau mengeluarkan uangnya untuk membeli jaring dan menyewa perahu. . Akhirnya apa yang terjadi, dengan menggunakan perahu dan jaring, si Optimis setiap hari selalu mampu menangkap banyak ikan dan menjualnya. Sehingga ia bisa mendapatkan uang lebih banyak dari profesinya sebagai nelayan yang sukses. Sementara si Pesimis masih dengan sisa tabungannya yang sedikit. Tapi karena tak mau membeli jaring dan menyewa perahu, bahkan membeli alat pancing pun tak mau, akhirnya ia berusaha berenang ke lautan dan mengejar ikan satu per satu. Namun bukannya dapat, malah si pesimis hampir tenggelam.  . Si Optimis akhirnya sukses mendapat penghasilan sebagai nelayan, uang tabungannya yang ia pakai utuk membeli jaring dan menyewa perah...