Skip to main content

Beasiswa S2 Bidik Misi dan Keluarga Tak Mampu

Beberapa hari lalu program beasiswa Bidik Misi S2 sudah mulai digulirkan pemerintah. Beasiswa ini ditujukan bagi mereka yang sebelumnya memperoleh beasiswa Bidik Misi S1. Sekaligus memberi kesempatan bagi mereka dari keluarga tidak mampu (miskin) untuk memberoleh beasiswa S2, meski sebelumnya belum memperoleh beasiswa Bidik Misi. Keduanya ditawarkan pada tempat yang sama, yaitu Beasiswa Afirmasi di laman LPDP.

Nah, bagi Anda yang ingin mendaftar beasiswa S2 Bidik Misi dan beasiswa S2 bagi keluarga tak mampu, di bawah ini dijelaskan prosesnya. Namun, ada yang perlu dicatat jika Anda mengajukan beasiswa S2 untuk keluarga miskin. Yakni, IPK yang diraih minimum 3.5.

Beasiswa tersebut diberikan penuh. Bagi kandidat terpilih mereka akan mendapatkan tanggungan biaya kuliah, seperti pendaftaran, SPP, tunjangan buku, tesis, seminar, dan biaya pendidikan lainnya. Ada juga biaya pendukung, seperti transportasi keberangkatan dan kepulangan, asuransi kesehatan, visa, tunjangan hidup bulanan, tunjangan keluarga, tunjangan kedatangan, dll.

Menariknya pula Beasiswa Afirmsi ini menyediakan biaya program pengayaan bahasa, yaitu berupa kursus dan ujian kemampuan bahasa asing dengan durasi 3 bulan sampai maksimum 6 bulan. Kemudian biaya pelaksanaan tes potensi akademik bagi peserta tujuan dalam negeri. Peserta sendiri boleh memilih untuk kuliah di dalam negeri atau luar negeri.

Persyaratan:
Persyaratan umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1), atau program magister (S2) dari:
   a. Perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
   b. Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
   c. Perguruan tinggi luar negeri yang telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.
3. Tidak sedang menempuh studi program magister atau doktoral.
4. Bukan lulusan program magister untuk pendaftar program magister dan bukan lulusan program doktoral untuk pendaftar program doktoral.
5. Memiliki karakter kepemimpinan, profesionalisme, nasionalisme, patriotisme, integritas, kepercayaan diri, kegigihan, kemandirian.
6. Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan/ keilmuan /inovasi/kreasi/budaya;
7. Bersedia menandatangani surat pernyataan sebagaimana format terlampir;
   a. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
   b. Selalu mengabdi untuk kepentingan Bangsa Indonesia
   c. Bersedia kembali ke Indonesia setelah selesai studi;
   d. Bersedia kembali ke daerah perbatasan dan/atau tertinggal bagi pendaftar dari daerah 3T dan pengabdian daerah 3T;
   e. Tidak sedang menerima/akan menerima beasiswa dari sumber lain;
   f. Tidak pernah, sedang, dan/atau akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum, atau mengikuti organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila;
   g. Tidak pernah, sedang, dan/atau akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar kode etik Akademik;
   h. Selalu mengabdi untuk kepentingan Bangsa Indonesia;
   i. Selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia;
   j. Sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan LPDP;
   k. Tidak mengajukan perpindahan dari Perguruan Tinggi dalam negeri ke Perguruan Tinggi luar Negeri jika mendaftar program beasiswa magister/doktoral di dalam negeri;
   l. Menyampaikan data dan dokumen yang benar, sesuai aslinya, apabila ternyata tidak sah, bersedia menerima sanksi hukum yang berlaku dan dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) sebagai pendaftar LPDP.
8. Telah mendapatkan izin mengikuti seleksi dari unit yang membidangi Sumber Daya Manusia bagi yang sedang bekerja;
9. Memiliki surat keterangan berbadan sehat dan bebas dari narkoba dan untuk pendaftar tujuan ke luar negeri ditambah dengan keterangan bebas TBC yang dinyatakan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas/Klinik Pemerintah dengan masa berlaku paling lama 6 (enam) bulan sejak penutupan pendaftaran di setiap periode pendaftaran;
10. Telah mendapatkan rekomendasi dari tokoh masyarakat bagi yang belum/tidak sedang bekerja, atau rekomendasi dari atasan bagi yang sedang bekerja;
11. Memilih bidang keilmuan yang sesuai dengan ketentuan LPDP;
12. Memilih program studi dan perguruan tinggi yang sesuai dengan ketentuan LPDP;
13. Menulis 2 (dua) essay (masing-masing 500 sampai 700 kata) dengan tema:
    a. “Kontribusiku Bagi Indonesia: kontribusi yang telah, sedang dan akan saya lakukan untuk masyarakat/lembaga/ instansi/profesi komunitas saya”; dan
    b. “Sukses Terbesar dalam Hidupku”;
14. Peserta memiliki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa asing berupa sertifikat TOEFL ITP®, TOEFL iBT®, TOEIC®, TOAFL, atau IELTS™ yang masih berlaku atau bahasa asing lainnya yang ditentukan LPDP;
15. Sertifikat TOAFL pada angka 14, diperuntukkan bagi pendaftar dengan tujuan program studi dan/atau perguruan tinggi islam.
16. Ketentuan pada angka 14, dikecualikan bagi pendaftar yang menyelesaikan studi dari Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan kriteria sebagai berikut:
    a. Bahasa Inggris untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Inggris sebagai bahasa resmi negara tersebut;
    b. Bahasa Arab untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara tersebut;
    c. Bahasa Perancis hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Perancis;
    d. Bahasa Rusia hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Rusia;
    e. Bahasa Spanyol hanya untuk perguruan tinggi tujuan LPDP di negara Spanyol;
    f. Bahasa Cina/Mandarin untuk semua perguruan tinggi tujuan LPDP di negara-negara dengan Bahasa Cina/Mandarin sebagai bahasa resmi negara tersebut;
17. Pendaftar yang memenuhi ketentuan pada huruf 16, wajib melampirkan duplikat/salinan ijazah sebagai pengganti persyaratan bahasa, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijazah diterbitkan.
18. Pendaftar program magister luar negeri yang negara tujuan studinya tidak berbasis Bahasa Inggris harus mengikuti persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku di negara Perguruan Tinggi tujuan atau sesuai daftar persyaratan minimal kompetensi bahasa asing selain Bahasa Inggris sebagaimana terlampir.
19. Wajib menyelesaikan masa studi sesuai yang tertuang dalam LoA Unconditional dengan ketentuan sekurang-kurangnya 11 (sebelas)
bulan atau paling lama 24 (dua puluh empat) bulan untuk program magister atau paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan untuk program doktoral.
20. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkkan untuk kelas-kelas berikut:
    a. Kelas Malam;
    b. Kelas Eksekutif;
    c. Kelas Karyawan;
    d. Kelas Jarak Jauh;
    e. Kelas Akhir pekan (weekend);
    f. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
    g. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara kecuali program joint dan double degree sesuai ketentuan LPDP;
21. Menyusun rencana studi berdasarkan silabus/kurikulum program studi tujuan.
22. Dimungkinkan bagi pendaftar yang ingin melanjutkan jenjang doktoral tanpa melalui program magister/magister terapan. Dibuktikan dengan surat tanda terima tanpa syarat pada Perguruan Tinggi (Letter of Acceptance (LoA) Unconditional) untuk program doktoral. Kemudian mendaftar diaplikasi pendaftaran LPDP untuk program doktoral.

Persyaratan Khusus:
1. Tidak mampu secara ekonomi, dengan kriteria orang tua dan/atau suami/istri memiliki penghasilan kotor keluarga sebesar-besarnya Rp.3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dan apabila dibagi dengan jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya Rp.750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan, dibuktikan dengan;
   a. Kartu Keluarga yang terbaru;
   b. Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan;
   c. Slip gaji atau surat keterangan penghasilan orang tua dan suami/istri bagi yang sudah menikah;
   d. Rekening listrik 3 (tiga) bulan terakhir, bagi yang menggunakan listrik pra bayar dibuktikan dengan membuat surat pernyataan terkait besaran biaya rata – rata penggunaan listrik 3 (tiga) bulan terakhir yang ditandatangani di atas materai 6000.
2. Usia maksimum pendaftar pada 31 Desember di tahun pendaftaran adalah 35 (tiga puluh lima) tahun.
3. Pendaftaran Beasiswa Afirmasi hanya untuk program magister dan tidak dibuka untuk program doktoral.
4. Memiki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3,50 pada skala 4.00.
5. Memiliki sertifikat resmi kemampuan bahasa asing dengan ketentuan sebagai berikut:
   a. Pendaftar program magister dalam negeri skor minimal TOEFL ITP® 400, TOEFL iBT 33, IELTS 4,5, TOEIC® 400, TOAFL 450.
   b. Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, IELTS 6,0, TOEIC® 630, TOAFL 550.
6. Pendaftar Beasiswa Afirmasi alumni penerima bidikmisi dan miskin prestasi hanya dapat mendaftar maksimal 2 (dua) tahun sejak dinyatakan lulus dari Perguruan Tinggi.
7. Khusus pendaftar Beasiswa Afirmasi alumni penerima beasiswa bidikmisi harus melampirkan surat keterangan atau surat keputusan penerima bidikmisi yang dikeluarkan oleh kementerian atau perguruan tinggi terkait.

Simak juga » Beasiswa Kuliah S2 Terbaru Dalam dan Luar Negeri

Pendaftaran:
Permohonan diajukan secara online di laman resmi LPDP: www.beasiswa.lpdp.kemenkeu.go.id

Anda dapat membuat akun terlebih dahulu di laman tersebut jika belum pernah mendaftar sebelumnya.

Jika ingin mengajukan beasiswa Bidikmisi S2 atau Keluarga Tidak Mampu, pelamar dapat memilih Beasiswa Afirmasi pada saat mengisi formulir LPDP. Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengunggah dokumen persyaratan yang ditetapkan.

Para pelamar yang lulus seleksi administrasi pada pendaftaran online akan mengikuti seleksi assessment yang juga digelar secara online. Kemudian bila lolos di kedua tahapan tersebut, pelamar berhak mengikuti seleksi wawancara, Leaderless Grup Discussion (LGD), dan On the Spot Essay Writing.

Hasil penetapan kelulusan seleksi Wawancara, Leaderless Grup Discussion (LGD) dan On the Spot Essay Writing Beasiswa Pendidikan Indonesia disampaikan kepada pelamar yang lulus melalui akun pendaftaran online pelamar, email atau media elektronik lainnya sesuai waktu yang telah ditentukan oleh LPDP.

Pendaftaran Beasiswa Afirmasi LPDP 2017 untuk dalam negeri tahun akademik 2018 dibuka hingga 3 April 2017. Penetapan hasil seleksi administrasi dokumen pada 17 April 2017, kemudian seleksi assessment secara online diselenggarakan pada 19 - 20 April 2017. Penetapan hasil seleksi assessment tersebut ditetapkan 5 Mei 2017. Sedangkan seleksi substansi akan diselenggarakan 15 Mei - 9 Juni 2017 dan pengumuman penetapan hasil seleksi substansi yakni 19 Juni 2017.

Kemudian untuk pendaftaran Beasiswa Afirmasi LPDP 2017 untuk luar negeri dibuka hingga 7 Juli 2017. Penetapan hasil seleksi administrasi dokumen pada 26 Juli 2017, kemudian seleksi assessment secara online diselenggarakan pada 28 - 29 Juli 2017. Penetapan hasil seleksi assessment tersebut ditetapkan 16 Agustus 2017. Sedangkan seleksi substansi akan diselenggarakan 28 Agustus - 30 September 2017 dan pengumuman penetapan hasil seleksi substansi yakni 12 Oktober 2017. 

Mengenai pertanyaan terkait BPI Program Afirmasi tersebut dapat menghubungi email: cso.lpdp@kemenkeu.go.id atau melalui call center LPDP di 1500652. Informasi tersebut juga bisa dilihat di laman LPDP. Semoga berhasil!

Comments

Popular posts from this blog

Beasiswa Australia 2017 – 2018 Program S2, S3

            Pemerintah Australia 2017 – 2018 tersebut siap menerima aplikasi beasiswa S2 atau beasiswa S3 untuk studi di sejumlah universitas terkemuka Australia. Ada persamaan beasiswa Australia Awards dengan beasiswa NZAS dari New Zealand. Yakni keduanya merupakan beasiswa penuh yang menawarkan beragam pilihan tujuan universitas.              Beasiswa Australia Awards 2017 – 2018 memberi kesempatan bagi kandidat Indonesia yang memiliki kualitas pribadi maupun profesional, kompetensi akademik, dan yang paling penting potensi untuk memberikan pengaruh bagi tantangan pembangunan di Indonesia. Sangat dianjurkan bagi pelamar dari kalangan perempuan, penderita disabilitas, dan mereka yang berasal dari fokus area berikut, yakni Aceh, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Papua, dan Papua Barat.              Beasiswa yang disediakan mencakup biaya kuliah penuh, biaya hidup, tiket perjalanan pp ke Australia, asuransi kesehatan, pelatihan bahasa Inggris di Indonesia sebelum kebera

Goa Surowono

Gua Surowono Kediri merupakan lorong bawah tanah dengan sungai yang airnya sangat jernih. Gua ini berada di Desa Canggu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, yang konon merupakan sistem kanal, bagian dari  Candi Surowono , yang telah ada sejak jaman Kerajaan Kediri . Goa Surowono sebenarnya adalah aliran sungai (kanal) bawah tanah, yang menurut cerita dari penduduk setempat, sudah ada sejak jaman Kerajaan Kadiri, dan tidak ada yang tahu kapan tempat ini dibuat. Di jaman dahulu, Goa Surowono ini digunakan sebagai saluran irigasi karena berbentuk kanal dan mempunyai 5 cabang lorong utama dan panjang sekitar 800 meter bila dihitung dari ujung muara hingga bertemu aliran sungai. Karena berbentuk kanal (aliran sungai bawah tanah), rugi bila kamu berkunjung kesini dan tidak mencoba untuk memasuki terowongannya. Di awal lorong tempat masuk Goa, tingginya sekitar 160cm, bisa dilewati oleh tubuh orang dewasa. Semakin masuk ke dalam goa, lebar dan tingginy

Kepatuhan Audit Syari’ah dengan Tiga Standar AAOIFI

Oleh: Sri Sugihartati Dalam setiap kegiatan perjalanan bisnis ataupun non-bisnis, setiap lembaga memerlukan adanya sebuah pengawasan guna melihat apakah kinerja yang selama ini dijalankan apakah sesuai dengan peraturan yang berlaku secara umum atau belum. Karena secara garis besar, tujuan dari perencanaan audit adalah mendapatkan pemahaman atas bisnis dan risiko klien. Kegiatan seperti ini dilakukan oleh seorang auditor yang dalam prakteknya sekaligus sebagai pihak independen dengan tujuan untuk memberikan opini terhadap keputusan bisnis. Karenanya, lembaga keuangan syari’ah memerlukan Auditor Syari’ah untuk bertindak sebagai pengawasan dari segi syari’ah. Terdapat tiga bagian menarik yang terkait dengan kepatuhan AAOIFI, seperti halnya Dewan Pengawas Syari’ah (SSB) apakah sudah melakukan pengawasan terhadap lembaga dari sisi syari’ah, pertanggung jawaban terhadap lingkungan sosial (CSR) apakah telah disalurkan untuk kegiatan sosial, serta pengungkapan dan penyajian dari l